Kasus Rabies Meningkat,Pemkab Sintang Lakukan Langkah ini
- 13 Feb 2026 12:31 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang,Kartiyus mengatakan awal tahun 2026 sudah ada 107 kasus gigitan Anjing Rabies, Sehingga Pemkab Sintang telah menetapkan Kejadian Luar Biasa Rabies (KLB) Kabupaten Sintang Tahun 2026 tanpa harus menunggu ada kasus yang meninggal.
Menurut Kartiyus pihaknya berupaya mengantisipasi kasus gigitan anjing rabies , sehingga penanganan lebih optimal. Sosialisasi pada masyarakat secara masif dan vaksin terus dilakukan terutama terhadap hewan anjing milik warga Kabupaten Sintang. Perlu juga diwaspadai hewan seperti kucing dan monyet.Jika ada warga yang memiliki hewan tersebut harus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Sintang.
“Hewan anjing yang sudah menggigit manusia,wajib dieliminasi dan kepala anjing tersebut untuk diuji laboratorium. Pengadaan vaksin dilakukan supaya vaksin terhadap anjing bisa lebih banyak dan luas. Kita wajib menjaga nyawa manusia” tegas Kartiyus,Kamis
Kartiyus menegaskan Surat Keputusan Bupati Sintang tentang penetapan status kejadian luar biasa rabies di Kabupaten Sintang Tahun 2023 memang belum dicabut hingga kini karena memang kondisi rabies yang ada saat ini tidak memenuhi syarat untuk dicabut.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi mengenai penanganan kasus rabies ini bersama dinas terkait,”ujarnya (ram)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....