DMI Sintang Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
- 10 Feb 2026 15:07 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Kementerian Agama Kabupaten Sintang bersama ATR/BPN Sintang dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Percepatan Sertifikasi, Sinkronisasi Data Tanah Wakaf, serta Bimbingan Teknis Elektronik Akta Ikrar Wakaf. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Sintang, Selasa 10 Februari 2026 sebagai langkah strategis memperkuat kepastian hukum dan tata kelola wakaf di Kabupaten Sintang.
Kegiatan tersebut dihadiri Plh. Kepala Kantor Kemenag Sintang Anang Nurkhalis, Kepala ATR/BPN Sintang Catur Widayanti, Ketua DMI Kabupaten Sintang Senen Maryono, perwakilan Kejaksaan Negeri Sintang Okky Desvian selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Koliq selaku Kepala Kemenhaj Sintang, serta para Kepala KUA se-Kabupaten Sintang.
Ketua Panitia, Yuyu Wahyudin, menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia dan pihak terkait atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti 40 peserta yang terdiri dari unsur DMI, KUA, dan pengurus masjid.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf serta sinkronisasi data yang lebih akurat dan tertib,” ujarnya.
Ketua DMI Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menekankan pentingnya validitas data wakaf di setiap wilayah.
“Masing-masing kecamatan harus memiliki data tanah wakaf yang valid. Ini penting agar aset wakaf benar-benar terjaga dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Plh. Kepala Kantor Kemenag Sintang, Anang Nurkhalis, dalam sambutannya menegaskan bahwa pensertifikatan tanah wakaf merupakan kebutuhan mendesak dan telah dijamin oleh negara.
“Negara menjamin wakaf melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada para petugas yang selama ini mengurus tanah wakaf,” katanya.
Ia juga berharap seluruh pihak dapat bekerja maksimal dan ikhlas. “Kami berharap wakaf dapat menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta memberikan motivasi kepada kita semua untuk terus menjaga amanah wakaf di Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (ril/din)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....