Maria Goreti : Berladang Diperbolehkan Asal Sesuai Aturan

  • 30 Jul 2025 09:53 WIB
  •  Sintang

KBRN, Sintang : Saat mengunjungi Kabupaten Sintang, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Barat, Maria Goreti, menegaskan bahwa aktivitas berladang secara tradisional masih diperbolehkan, selama tidak melampaui batas dua hektare. Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir selama mengikuti aturan yang berlaku. “Berladang itu masih boleh, kecuali luasnya lebih dari dua hektare. Itu ada peraturannya,” ujar Maria dalam pernyataannya di tengah kekhawatiran masyarakat petani ladang terhadap ancaman kriminalisasi.

Pernyataan ini disampaikan di tengah musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mendekati musim bakar ladang di komunitas adat. Maria mengingatkan bahwa penting bagi semua pihak untuk membedakan antara pembakaran terkendali dalam tradisi berladang dan pembakaran lahan skala besar yang merusak lingkungan. Ia menilai, selama masyarakat menerapkan sistem lokal yang aman dan bertanggung jawab, praktik tersebut seharusnya tetap dihormati.

Maria menekankan pentingnya kearifan lokal yang sudah diwariskan turun-temurun oleh masyarakat adat Kalimantan Barat. "Orang Dayak dan masyarakat adat lainnya memiliki aturan ketat dan mekanisme gotong royong dalam membuka ladang agar tidak membahayakan lingkungan sekitar," jelasnya.

Menurutnya, pelarangan total terhadap berladang justru berpotensi mengganggu ketahanan pangan masyarakat di pedalaman yang masih sangat bergantung pada sistem pertanian subsisten. Ia pun mengajak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk lebih bijaksana dalam menyikapi praktik berladang, dengan melihat konteks sosial, budaya, dan geografis masyarakat lokal.

Sebagai senator, Maria Goreti berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan lahan secara lestari. Ia juga mendorong adanya dialog yang terus dilakukan antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat desa guna mewujudkan kehidupan yang adil, berkelanjutan, dan menghormati kearifan lokal sekaligus menjaga lingkungan di tengah ancaman karhutla yang semakin serius. (dby)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....