Pemkab Kapuas Hulu Ikuti Peluncuran IPKD MCP 2025
- 08 Mar 2025 22:52 WIB
- Sintang
KBRN, Kapuas Hulu: Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melalui zoom dari Ruang Rapat Bupati Kapuas Hulu, Rabu (5/3/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd Zaini saat memimpin rapat tersebut menjelaskan Indikator Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) adalah suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur dan memantau kemajuan pencegahan korupsi di daerah.
“Rapat ini Menindaklanjuti Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025,” katanya.
Ia mengatakan tujuan IPKD yaitu untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, mencegah korupsi dan penyalahgunaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan anggaran.
“Sebagaimana diketahui, Indikator Pencegahan Korupsi Daerah adalah suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur dan memantau kemajuan pencegahan korupsi di daerah. IPKD terdiri dari beberapa indikator yang mencakup aspek-aspek yang terkait dengan pencegahan korupsi, diantaranya Transparansi Anggaran, Partisipasi Masyarakat, Kualitas Pengelolaan Keuangan, serta Pengawasan dan Pengendalian,” ujarnya.(Hum/Yos)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....