KPU Kapuas Hulu Menetapkan Bupati Terpilih 2025-2030
- 13 Jan 2025 09:57 WIB
- Sintang
KBRN, Kapuas Hulu: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (9/1/2025) pukul 19.00 WIB.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf, KPU secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Fransiskus Diaan dan Sukardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sebesar 80.618 suara, yang setara dengan 51,64% dari total suara sah.
Mohammad Yusuf mengatakan keputusan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2025 dan menjadi langkah akhir dari tahapan pemilu yang berlangsung sukses dan demokratis.
“Penetapan ini sekaligus menjadi pengumuman resmi kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu bahwa pasangan Fransiskus Diaan dan Sukardi akan memimpin daerah ini untuk periode 2025-2030,” ujarnya.
| Baca juga: Pekan Gawai Dayak IV Kabupaten Kapuas Hulu |
Ia berharap pemimpin terpilih dapat membawa Kabupaten Kapuas Hulu menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik dimasa mendatang.
Rapat pleno dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, pasangan calon, dan lembaga pengawas pemilu yang menyatakan apresiasi terhadap kinerja KPU Kapuas Hulu dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.(Ril/Yos)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....