Polsek Binjai Hulu Polres Sintang Berantas Judi Online
- 19 Nov 2024 12:34 WIB
- Sintang
KBRN, Sintang: Kanit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Binjai Hulu Polres Sintang memeriksa secara acak handphone (HP) milik personel Polsek Binjai Hulu Polres Sintang, saat pelaksanaan apel pagi di Halaman Mapolsek Polsek Binjai, Senin (18/11/2024) pagi.
Satu persatu handphone milik personel Polsek Binjai Hulu Polres Sintang diperiksa. Hal itu untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online atau melanggar peraturan lainnya.
Kanit Propam Polsek Binjai Hulu Polres Sintang, Aipda Nurdin, mengatakan, pemeriksaan ponsel itu dilakukan seiring maraknya permainan judi online.
"Hal ini merupakan bentuk pengawasan yang melekat kepada personel. Dimana, kegiatan ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian," kata Aipda Nurdin.
Pemberantasan judi online tidak hanya ditujukan kepada masyarakat. Namun, harus dimulai dari internal kepolisian sebagai salah satu aparat penegak hukum.
"Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal," Ujar Kanit Propam.
Dikatakan, pengecekan ponsel seluruh personel Polsek Binjai Hulu Polres Sintang akan terus dilakukan secara berkala. Hal itu guna mencegah anggota terlibat dalam aktivitas perjudian online.
"Apabila kedapatan ada aplikasi perjudian online di ponsel anggota, kami berkomitmen untuk segera mengambil tindakan tegas," Ucapnya. (ril/Tin)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....