Perbedaan antara Pemilu 2024 dan 2014

  • 14 Feb 2024 17:50 WIB
  •  Sintang

KBRN, Sintang: Dalam sebuah sesi wawancara pada program acara spesial Indonesia Memilih Programa 1 RRI Sintang, Supranto Aji, Ketua KPU Sintang periode 2013-2018, memberikan pandangannya tentang perbedaan antara Pemilu 2024 dengan Pemilu 2014. Menurutnya, salah satu perubahan signifikan adalah pelaksanaan pencoblosan serentak untuk berbagai tingkatan, mulai dari Presiden dan Wakil Presiden hingga anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ketika ditanya mengenai pengalaman anggota KPPS,Supranto Aji menyampaikan bahwa anggota Komisi Pemilihan Pemilihan Suara (KPPS) pada pemilu sebelumnya mengalami berbagai tantangan.Banyak di antara mereka yang mengalami sakit bahkan hingga kelelahan yang berujung pada kesehatan yang memburuk bahkan meninggal dunia.

Ketika ditanya mengenai peningkatan insentif untuk anggota KPPS pada pemilu 2024, Supranto Aji menjelaskan untuk petugas KPPS bekerja dengan tekun, bukan semata-mata untuk mengejar insentif.

Ia menekankan pentingnya dedikasi dan kerja keras dalam menjalankan tugas pemilihan untuk mendapatkan hasil yang berkualitas.

Supranto Aji juga berpesan kepada anggota KPPS,untuk bekerja dengan baik dan maksimal.

Selain itu, pentingnya menjaga kesehatan sebagai aspek utama dalam menanggulangi tantangan-tantangan fisik yang mungkin muncul selama proses Pemilu 2024. (Widya)

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....