Perjalanan Oeang Republik Indonesia Penegak Kemandirian Bangsa
- 08 Agt 2026 19:43 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Setahun pascaproklamasi kemerdekaan, Indonesia secara resmi mengedarkan Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 30 Oktober 1946. Kehadiran ORI menjadi tonggak sejarah penting karena merupakan uang kertas pertama yang diterbitkan oleh negara yang baru berdiri.
Sebelum diterbitkannya ORI, kondisi keuangan di tanah air sempat mengalami ketidakpastian tinggi. Beredarnya berbagai jenis mata uang secara bersamaan, mulai dari uang pendudukan Jepang, uang Hindia Belanda, hingga uang NICA, memicu kekacauan dalam transaksi ekonomi masyarakat.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah strategis untuk menegakkan kedaulatan moneter. Menteri Keuangan kala itu, A.A. Maramis, menerbitkan kebijakan tegas guna menghentikan pengakuan terhadap mata uang asing serta mempersiapkan penerbitan mata uang nasional.
Selain berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah, ORI memegang peranan krusial sebagai simbol perlawanan dan kedaulatan politik. Melalui penerbitan uang kertas ini, Indonesia menegaskan posisinya kepada dunia internasional sebagai negara mandiri yang berdaulat di bidang ekonomi.
Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, sejarah penerbitan ORI menjadi fondasi awal dari lahirnya mata uang Rupiah. Perjalanan panjang ORI membuktikan bahwa mata uang bukan sekadar alat tukar, melainkan cerminan identitas dan martabat suatu bangsa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....