Waspada Modus Penipuan Minta Barcode QRIS Bayar
- 09 Mar 2026 21:49 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta penjual barang secara daring (online) di Kabupaten Sintang diimbau untuk mewaspadai modus penipuan siber gaya baru. Pelaku kini menggunakan trik rekayasa sosial untuk mengecoh korban agar menyerahkan barcode "QRIS Bayar" yang berujung pada hilangnya saldo rekening.
Modus Meminta "QRIS Bayar"
Aksi penipuan ini bermula saat pelaku menyamar sebagai pembeli dan sepakat melakukan transaksi. Ketika penjual memberikan barcode QRIS normal (khusus untuk menerima dana), pelaku akan berbohong bahwa barcode tersebut gagal dipindai dengan alasan akun dompet digitalnya "belum premium" atau sedang eror.
Untuk meyakinkan korban, pelaku kemudian mengirimkan sebuah gambar contoh tangkapan layar bertuliskan "QRIS Bayar". Pelaku berdalih bahwa untuk menyelesaikan pembayaran, penjual harus membuka menu "QRIS Bayar" di aplikasi mobile banking miliknya, lalu memintanya untuk di-screenshot (tangkapan layar) dan dikirimkan kepada pelaku.
Sama Seperti Belanja di Minimarket
Praktik ini sangat berbahaya. Fitur "QRIS Bayar" (yang biasanya menampilkan hitung mundur waktu) sejatinya adalah token untuk mengeluarkan uang, bukan menerima uang. Fungsinya sama persis seperti saat kita membayar belanjaan di kasir minimarket seperti Alfamart atau Indomaret, di mana kasir akan memindai barcode di layar ponsel kita untuk menarik saldo.
Jika penjual lengah dan menuruti permintaan pelaku dengan mengirimkan gambar "QRIS Bayar" tersebut, pelaku akan langsung memindainya menggunakan aplikasi atau mesin merchant yang mereka miliki. Akibatnya, alih-alih menerima uang pembayaran, saldo di rekening penjual justru akan tersedot habis seketika.
Langkah Pencegahan Mutlak
Agar terhindar dari jebakan finansial ini, masyarakat dan para pedagang daring wajib mengingat aturan emas transaksi digital berikut:
- Jangan Pernah Bagikan QRIS Bayar: Ingatlah selalu bahwa menu "QRIS Bayar" adalah uang tunai digital Anda. Jangan pernah men-screenshot dan mengirimkannya kepada siapa pun dengan alasan apa pun.
- Pahami Posisi Anda: Jika Anda adalah pihak yang dibayar (penjual), Anda hanya cukup memberikan barcode statis penerimaan dana. Pembelilah yang harus memindai dan mengirimkan uang.
- Abaikan Alasan Pembeli: Jika pembeli mengeluh tidak bisa mentransfer dan meminta barcode jenis lain yang mencurigakan, segera batalkan transaksi.
Masyarakat diharapkan selalu teliti membaca keterangan di layar aplikasi perbankan agar tidak menjadi korban manipulasi digital. (Arf)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....