BCA dan UIN Sunan Kalijaga Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis UMKM Sintang

  • 17 Sep 2026 09:16 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Upaya mendukung daya saing dan jaminan mutu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus digencarkan di Kabupaten Sintang. Mengingat telah habisnya kuota program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2026 dari pemerintah, pihak swasta kini mengambil peran strategis. Bank Central Asia (BCA) bersinergi dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar program fasilitasi sertifikasi halal jalur self-declare (pernyataan mandiri) secara gratis bagi para nasabah UMKM.

Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari LP3H UIN Sunan Kalijaga wilayah Kalimantan Barat, Dian Nusaria, S.H., menjelaskan bahwa kehadirannya di Sintang adalah tugas langsung dari direktur lembaganya untuk mendampingi proses sertifikasi para nasabah BCA.

"Saat ini kode sertifikasi halal Sehati 2026 dari pemerintah sudah habis kuotanya. Jadi hanya tinggal kuota BCA yang ada. BCA memfasilitasi para dampingannya untuk mendapatkan sertifikat halal gratis dengan biaya pendaftaran yang gratis," ungkap Dian.

Dian memaparkan bahwa jalur self-declare ini dirancang khusus dengan kriteria yang memudahkan pelaku usaha mikro. Syarat utamanya adalah pelaku usaha hanya memiliki maksimal satu gerai (outlet) dan satu lokasi produksi, dengan modal usaha di bawah Rp15 miliar. Selain itu, bahan baku dan proses produksinya harus dipastikan memiliki tingkat risiko kritis kehalalan yang rendah.

Proses pendaftarannya pun lebih efisien dibandingkan jalur reguler. Jika jalur reguler diperuntukkan bagi usaha dengan titik kritis tinggi dan wajib melibatkan tenaga auditor ahli dari Lembaga Pemeriksa Halal, maka jalur self-declare cukup diverifikasi oleh P3H.

"Di sertifikasi halal jalur self-declare ini, Pendamping Proses Produk Halal atau P3H yang turun langsung memverifikasi tempat produksi si pengusaha UMKM yang mendaftar," terang Dian membedakan kedua proses tersebut.

Melalui dukungan kuota gratis dari BCA ini, diharapkan para pelaku UMKM di Sintang tidak kehilangan momentum untuk segera melegalkan status kehalalan produknya, guna meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing pasar yang lebih luas. (Arf)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....