Pemkab Sintang Bidik Dana Kementerian Transmigrasi Masuk ke Sintang
- 07 Agt 2026 19:57 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang memperluas usulan kawasan eks transmigrasi yang akan didaftarkan ke Kementerian Transmigrasi. Jika pada tahun lalu usulan hanya mencakup kawasan eks transmigrasi di Kecamatan Ketungau Hulu, tahun ini cakupannya diperluas menjadi 10 kecamatan.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Hermanus Hadi Purwanto, mengatakan perluasan tersebut bertujuan agar lebih banyak kawasan eks transmigrasi di Sintang masuk dalam basis data Kementerian Transmigrasi dan berpeluang memperoleh dukungan pembangunan dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan, pendataan tersebut bukan untuk mendatangkan transmigran baru ke Kabupaten Sintang. Kawasan eks transmigrasi yang diusulkan hanya menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam menentukan lokasi pengembangan yang dapat dibiayai melalui anggaran Kementerian Transmigrasi.
"Yang kami sampaikan ke kementerian adalah kawasan eks transmigrasi. Ini bukan untuk mendatangkan transmigrasi baru, tetapi agar kawasan tersebut menjadi bagian dari data kementerian sehingga bisa dikembangkan melalui program dan anggaran yang mereka miliki," ujarnya.
Menurut Purwanto, keberadaan Kementerian Transmigrasi membuka peluang bagi daerah untuk memperoleh tambahan sumber pendanaan pembangunan, khususnya di kawasan eks transmigrasi yang selama ini masih membutuhkan peningkatan infrastruktur.
Ia menjelaskan, kondisi fiskal Kabupaten Sintang yang terbatas membuat pemerintah daerah harus aktif mencari dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Salah satu peluang tersebut adalah melalui program-program pembangunan yang dimiliki Kementerian Transmigrasi.
Dana dari kementerian tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur dasar, terutama jalan di kawasan eks transmigrasi yang tersebar di sejumlah kecamatan.
"Pemerintah Kabupaten Sintang memiliki keterbatasan anggaran pembangunan. Karena itu, kami berupaya agar dana dari Kementerian Transmigrasi dapat masuk untuk membangun kawasan-kawasan eks transmigrasi, terutama infrastruktur jalan," katanya.
Purwanto menambahkan, langkah tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Sintang yang mendorong seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan setiap peluang pendanaan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, arahan kepala daerah sangat jelas, yakni seluruh peluang bantuan dan program dari pemerintah pusat harus diupayakan agar dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Sintang. (dby)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....