MABM Sintang: Sintang Rumah Bersama, Mari Jaga Kondusivitas
- 30 Mar 2026 08:52 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Menjelang pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Sintang, imbauan serupa juga disampaikan oleh Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang. Melalui pengurusnya, Sarni Sahal, masyarakat diminta untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
Sarni Sahal secara khusus mengingatkan masyarakat, terutama puak Melayu, agar tidak ikut terlibat dalam aksi yang berpotensi menimbulkan kericuhan, terutama bagi mereka yang tidak memahami persoalan secara menyeluruh.
“Bagi yang tidak mengetahui persoalan secara utuh, sebaiknya tidak ikut-ikutan. Jangan sampai melakukan tindakan yang merugikan dan bersifat anarkis,” tegasnya di Pendopo Bupati Sintang saat pertemuan Bupati dengan ormas se-Kabupaten Sintang, Minggu, 29 Maret 2026.
Ia menilai bahwa situasi yang berkembang harus disikapi dengan bijak, dengan mengedepankan ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, tindakan emosional justru dapat memperburuk keadaan.
Sarni juga mengingatkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. “Sintang adalah rumah besar kita. Mari kita jaga bersama dan percayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang,” pungkasnya. (dby)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....