jelang Putusan Praperadilan, DAD Sintang Ajak Warga Jaga Kondusivitas

  • 30 Mar 2026 08:47 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Menjelang pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Sintang pada Senin, 30 Maret 2026, berbagai pihak turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif. Salah satunya datang dari perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang melalui Ensawing.

Ensawing meminta masyarakat tidak terpancing oleh situasi yang berkembang, terlebih dengan adanya rencana aksi demonstrasi yang akan berlangsung bersamaan dengan pembacaan putusan. Ia menilai penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak memperkeruh keadaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir berlebihan. Percayakan kepada aparat keamanan dan penegak hukum. Sintang harus tetap aman,” ujarnya saat mengikuti pertemuan yang digagas Bupati Sintang dan Kesbangpol Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Minggu, 29 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berjalan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, sehingga masyarakat diharapkan dapat menghormati dan memberikan ruang bagi proses tersebut berlangsung secara adil dan transparan.

Ensawing juga menekankan bahwa menjaga keamanan daerah merupakan tanggung jawab bersama. Dengan situasi yang tetap kondusif, ia berharap Kabupaten Sintang dapat terhindar dari konflik sosial yang berpotensi merugikan masyarakat luas. (dby)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....