Masyarakat Dayak Desa Jaga Hutan Lestarikan Budaya Lokal

  • 08 Sep 2026 14:58 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID,-Sintang-Masyarakat adat Suku Dayak Desa memiliki hubungan yang erat dengan lingkungan dan hutan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan Hendrikus Julung dalam program Ragam Budaya Dayak Desa di Pro1 RRI Sintang, Minggu, 6 September 2026.

Hendrikus Julung menjelaskan, bagi masyarakat Dayak Desa, hutan bukan hanya menjadi sumber pangan, obat-obatan, kayu, dan bahan kerajinan. Hutan juga merupakan ruang hidup, identitas, serta warisan budaya yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Bagi masyarakat adat Suku Dayak Desa, menjaga hutan bukan hanya menjaga alam, tetapi juga menjaga budaya, pengetahuan, dan identitas yang diwariskan dari generasi ke generasi,” ujar Hendrikus Julung. Menurutnya, keberadaan hutan sangat menentukan keberlangsungan kehidupan sekaligus budaya masyarakat adat.

Hubungan masyarakat dengan hutan yang berlangsung secara turun-temurun telah melahirkan pengetahuan lokal mengenai berbagai jenis tumbuhan dan satwa. Pengetahuan tersebut mencakup cara pemanfaatan sumber daya alam, perubahan musim, hingga pemahaman terhadap lingkungan yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat.

Masyarakat adat Suku Dayak Desa juga memiliki aturan dan norma adat dalam mengatur hubungan manusia dengan alam. Ketentuan tersebut mencakup pemanfaatan hasil hutan, perlindungan sumber air, penggunaan kawasan tertentu, serta larangan melakukan tindakan yang dapat merusak lingkungan.

Hendrikus menyebutkan, pemanfaatan hasil hutan dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya bagi generasi mendatang. Prinsip pemanfaatan secara bijaksana memungkinkan masyarakat memperoleh kebutuhan dari alam sekaligus mempertahankan keberadaan tumbuhan dan sumber daya hutan.

Selain hutan, sungai dan sumber air juga menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Dayak Desa. Perlindungan kawasan hutan di sekitar sumber air dinilai penting karena keberadaan hutan berkaitan erat dengan kualitas dan keberlanjutan sungai sebagai sumber kehidupan masyarakat.

Pelestarian hutan juga berkaitan dengan keberadaan tumbuhan yang memiliki nilai budaya, seperti bahan makanan tradisional, obat, pewarna alami, anyaman, kerajinan, hingga perlengkapan adat. Jika tumbuhan tersebut hilang akibat kerusakan lingkungan, maka pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam memanfaatkannya juga berpotensi ikut hilang.

Menurut Hendrikus, kawasan tertentu yang memiliki nilai sejarah, sosial, spiritual, maupun budaya juga perlu mendapat perhatian melalui aturan dan kesepakatan adat. Perlindungan kawasan bernilai adat tersebut menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan tidak hanya berkaitan dengan aspek ekologis, tetapi juga menyangkut hubungan masyarakat dengan wilayah yang diwariskan secara turun-temurun.

Pewarisan pengetahuan kepada generasi muda menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan budaya dan lingkungan masyarakat Dayak Desa. Orang tua, tokoh adat, dan generasi yang lebih tua memiliki peran dalam mengenalkan jenis tumbuhan, manfaat hasil hutan, aturan adat, sumber air, tanaman obat, makanan tradisional, kerajinan, serta nilai penghormatan terhadap alam.

Hendrikus menegaskan bahwa menjaga hutan pada masyarakat adat Suku Dayak Desa pada dasarnya merupakan bagian dari menjaga budaya lokal. Hutan yang terpelihara memungkinkan sumber kehidupan, pengetahuan lokal, makanan, obat, kerajinan, praktik adat, serta nilai kebersamaan tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....