Ukuran Bendera Merah Putih Sesuai Dengan Tempat Pemasangannya
- 30 Jul 2024 09:58 WIB
- Sintang
KBRN,Sintang : Bendera Merah Putih adalah simbol kebanggaan dan kehormatan bangsa Indonesia. Namun, tahukah kamu bahwa ukuran bendera Merah Putih ternyata berbeda-beda tergantung pada tempat penggunaannya?
Dikutip dari indonesiabaik.id, hal ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Menurut Pasal 4 dari UU tersebut, bendera Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan lebar 2/3 dari panjangnya. Bagian atas bendera berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih, yang kedua bagiannya memiliki ukuran yang sama. Selain itu, bendera Merah Putih harus dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
Berikut adalah detail ketentuan ukuran bendera Merah Putih berdasarkan tempat pemasangannya:
1. Ukuran 200 cm x 300 cm: yaitu untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan.
2. Ukuran 120 cm x 180 cm: Untuk penggunaan di lapangan umum.
3. Ukuran 100 cm x 150 cm: Untuk penggunaan di ruangan.
4. Ukuran 36 cm x 54 cm: Untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden.
5. Ukuran 30 cm x 45 cm: yaitu untuk penggunaan di mobil pejabat negara.
6. Ukuran 20 cm x 30 cm: Untuk penggunaan di kendaraan umum.
7. Ukuran 100 cm x 150 cm: Untuk penggunaan di kapal.
8. Ukuran 100 cm x 150 cm: Untuk penggunaan di kereta api.
9. Ukuran 30 cm x 45 cm: yaitu untuk penggunaan di pesawat udara.
10. Ukuran 10 cm x 15 cm: Untuk penggunaan di meja.
Keberagaman ukuran bendera ini mencerminkan fleksibilitas dan adaptabilitas dari simbol kebangsaan ini untuk berbagai konteks dan situasi. Dari ukuran besar yang menghiasi istana kepresidenan hingga ukuran kecil yang diletakkan di atas meja, setiap dimensi bendera memiliki peran dan makna tersendiri dalam menunjang aktivitas kenegaraan dan keseharian masyarakat.
Dengan memahami dan menghargai ketentuan ini, kita turut serta dalam menjaga kehormatan dan kebesaran simbol negara. Jadi, kapanpun dan dimanapun kita melihat bendera Merah Putih berkibar, kita tahu bahwa ada aturan dan makna mendalam di balik setiap ukuran dan penggunaannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....