BDR Dilanjutkan, Ini Pesan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang

  • 28 Agt 2026 09:32 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang memperpanjang pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi siswa hingga 5 September 2026 menyusul kondisi kabut asap yang masih terjadi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, menegaskan bahwa BDR bukan berarti siswa diliburkan. Ia meminta seluruh guru tetap menjalankan proses pembelajaran sesuai jumlah jam pelajaran yang telah ditetapkan.

“Belajar dari rumah ini bukan libur. Saya tidak ingin ada jam pelajaran yang dikurangi. Hanya proses belajarnya saja yang melalui daring,” ujar Herkulanus Roni.

Ia juga meminta orang tua memastikan anak-anak tetap berada di rumah selama BDR berlangsung. Siswa diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan mengenakan seragam sekolah, meskipun proses belajar dilakukan melalui telepon seluler, laptop, maupun perangkat lainnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang akan memperketat pengawasan. Seluruh pengawas sekolah dan pejabat struktural di lingkungan dinas akan dikerahkan untuk memantau pelaksanaan BDR.

Roni berharap guru, siswa, dan orang tua dapat menjalankan kebijakan tersebut secara disiplin sehingga proses pembelajaran tetap berjalan efektif selama BDR diperpanjang. (dby)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....