Mengenal TPPO, Kejahatan yang Tidak Hanya Menyasar Orang Dewasa

  • 24 Jul 2026 10:12 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Ketika mendengar istilah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sebagian masyarakat mungkin langsung membayangkan korbannya adalah orang dewasa yang dipekerjakan secara ilegal di luar daerah atau luar negeri. Padahal, kejahatan ini memiliki jangkauan yang jauh lebih luas. Anak-anak, bahkan bayi, juga dapat menjadi sasaran jaringan perdagangan orang yang terorganisir.

Mengutip dari RRI, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penanganan kasus dugaan TPPO bayi yang melibatkan Singapura. Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan perdagangan orang memerlukan kerja sama lintas instansi, mengingat kejahatan ini sering melibatkan jaringan yang kompleks dan tidak mengenal batas wilayah.

Secara umum, TPPO merupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara merekrut, mengangkut, memindahkan, menyembunyikan, atau menerima seseorang melalui ancaman, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, maupun cara-cara lain untuk tujuan eksploitasi. Bentuk eksploitasinya pun beragam, mulai dari eksploitasi seksual, kerja paksa, perdagangan bayi, hingga pengambilan organ tubuh secara ilegal.

Tidak sedikit masyarakat yang mengira perdagangan orang selalu diawali dengan penculikan. Padahal, pelaku kerap menggunakan pendekatan yang tampak meyakinkan, seperti menawarkan pekerjaan bergaji tinggi, bantuan pengasuhan anak, proses adopsi yang tidak sesuai prosedur, hingga memanfaatkan kondisi ekonomi keluarga yang sedang kesulitan. Karena itu, kewaspadaan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah munculnya korban baru.

Kasus yang melibatkan bayi menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak harus dimulai sejak dini. Orang tua perlu memastikan seluruh proses administrasi kelahiran, pengasuhan, maupun adopsi dilakukan sesuai ketentuan hukum. Masyarakat juga diharapkan tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan proses adopsi atau penyaluran anak secara cepat tanpa melalui lembaga resmi.

Upaya pemberantasan TPPO tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum. Peran masyarakat juga sangat penting, mulai dari berani melaporkan aktivitas yang mencurigakan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, hingga tidak mudah tergiur tawaran yang terdengar terlalu menguntungkan tanpa kejelasan. Semakin cepat dugaan perdagangan orang diketahui, semakin besar peluang korban dapat diselamatkan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan serta penanganan TPPO dapat berjalan lebih efektif. Edukasi yang berkelanjutan juga menjadi kunci agar masyarakat semakin memahami bahwa perdagangan orang bukan hanya mengancam orang dewasa, tetapi dapat menimpa siapa saja tanpa memandang usia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....