Polsek Boyan Tanjung Selidiki Kasus Curas, Satu Unit Motor Korban Dibawa Kabur
- 01 Jul 2026 10:28 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Polsek Boyan Tanjung masih menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lintas Selatan Dusun Keliat, Desa Mujan, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 04.30 WIB.
Mengutip informasi yang disampaikan PPID Polres Kapuas Hulu, korban bernama Arpandi sebelumnya berboncengan dengan terduga pelaku berinisial A setelah pulang dari sebuah kafe di Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan. Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga diserang secara tiba-tiba dari arah belakang menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tengkuk, tangan kiri, dan siku lengan kanan. Selain itu, satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam milik korban diduga dibawa kabur oleh pelaku. Korban kemudian berhasil menyelamatkan diri dan mendapatkan pertolongan warga sebelum dibawa ke Puskesmas Boyan Tanjung untuk menjalani perawatan.
Masih berdasarkan keterangan PPID Polres Kapuas Hulu, jajaran Polsek Boyan Tanjung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Polsek Boyan Tanjung juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat bepergian pada malam hingga dini hari. Warga yang mengetahui keberadaan terduga pelaku atau memiliki informasi terkait kasus tersebut diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan. (dby)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....