Lasarus Janji Kawal RUU Masyarakat Adat

  • 22 Mei 2026 14:06 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, SEKADAU - Penegasan terkait kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat disampaikan langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, di hadapan para tokoh adat Kalimantan Barat. Saat hadir sebagai pemateri dalam ajang Iban Summit III di Kabupaten Sekadau, ia berjanji akan mengawal penuh pengesahan regulasi tersebut.

Lasarus menyadari bahwa keberadaan payung hukum ini bukanlah sekadar tuntutan politis satu kelompok, melainkan urgensi bagi seluruh Nusantara.

"Undang-undang tentang masyarakat adat ini kan kebutuhan seluruh masyarakat adat semua ya, mulai dari Jawa, Sumatera, Papua, Kalimantan, kita semua butuh," ungkap Lasarus mempertegas posisi RUU tersebut.

Merespons desakan tersebut, politikus dari daerah pemilihan Kalimantan Barat ini telah membawa aspirasi masyarakat ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Ia memastikan bahwa beleid perlindungan hak ulayat ini telah masuk dalam daftar regulasi prioritas yang harus segera dirampungkan.

"Ini salah satu undang-undang yang dalam waktu dekat akan kita selesaikan," tegas Lasarus memberikan jaminan kepada para peserta Iban Summit yang hadir di Aula Robby Tulus, Institut Teknologi Keling Kumang.

Terkait garis waktu (timeline) pengesahannya, ia menyebut hal itu sepenuhnya berada di ranah Baleg. Namun, melihat desakan kuat dari berbagai daerah yang menuntut pengakuan dari negara, ia memastikan RUU ini tidak akan jalan di tempat.

"Kami atensi soal itulah, kita akan kawal," pungkasnya memberikan komitmen nyata dari parlemen. (arf)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....