DLH Sintang Tertibkan Pembuangan Sampah di Sekitar Puskesmas
- 09 Apr 2026 12:22 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang menegaskan larangan membuang sampah di depan fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas, sebagai bagian dari penataan sistem pengelolaan sampah di wilayah Menyumbung Tengah.
Kepala DLH Sintang, Siti Musrikah, mengatakan pihaknya telah mengarahkan masyarakat agar tidak lagi menjadikan area depan puskesmas sebagai tempat pembuangan sampah karena berpotensi mengganggu kebersihan dan kesehatan lingkungan.
“Kemudian yang di depan puskesmas itu sudah kita arahkan jangan sampai ada orang membuang sampah,” ujar Siti Musrikah.
DLH Sintang juga menggandeng pihak kelurahan agar turut aktif memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat untuk tertib membuang sampah di lokasi yang sudah disiapkan serta tertib membuang sampah di waktu yang sudah ditentukan.
“Kita minta bantuan lurahnya untuk mengarahkan warganya agar membuang sampah di lokasi yang sudah kita siapkan. TPS di Menyumbung Tengah sudah kita kasih kontainer,” jelasnya.
Sebagai solusi, DLH Sintang telah memusatkan pembuangan sampah di lokasi yang telah disediakan, yakni di kawasan Pasar Menyumbung Tengah yang kini dilengkapi dengan kontainer.
“Untuk lokasi pembuangan sampah di Menyumbung Tengah kita fullkan di Pasar Menyumbung Tengah,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan mampu menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan, terutama di sekitar fasilitas kesehatan, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat. (dby)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....