Polsek Silat Hulu Intensifkan Edukasi Bahaya Karhutla
- 08 Apr 2026 11:01 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Silat Hulu melaksanakan edukasi dan sosialisasi larangan karhutla dengan membentangkan spanduk berisi imbauan serta dampak bahaya karhutla, pada Senin, 6 April 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Guntur Pratama Awali di desa binaannya.
Pembentangan spanduk ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan saat patroli. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyambangi masyarakat untuk memberikan pemahaman terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta menjelaskan konsekuensi hukum bagi pelanggar.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kapolsek Silat Hulu Jaspian menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polres Kapuas Hulu, khususnya Polsek Silat Hulu, dalam upaya pencegahan karhutla.
“Dalam setiap sosialisasi, anggota Polsek Silat Hulu selalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” ujar Jaspian. (ril)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....