Harysinto Linoh: Siltap Desa Sudah Dibayarkan sebelum Lebaran
- 02 Apr 2026 12:08 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, menegaskan bahwa pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa yang sebelumnya mengalami keterlambatan kini sudah tuntas disalurkan.
“Siltap yang sempat belum dibayarkan sudah kami selesaikan. Pembayarannya sudah dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri,” kata Harysinto.
Menurutnya, keterlambatan pencairan tersebut terjadi karena adanya tahapan administratif yang wajib dipenuhi, mulai dari penyusunan hingga pengesahan peraturan bupati (perbup).
“Proses pencairan siltap memang tidak bisa langsung, karena harus melalui beberapa tahapan. Di antaranya penyusunan perbup yang kemudian harus melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Pontianak,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah itu perbup juga masih harus melalui harmonisasi lanjutan bersama Biro Hukum Provinsi Kalimantan Barat sebelum dapat diberlakukan secara resmi.
“Selain itu, masih ada tahapan harmonisasi dengan Biro Hukum Provinsi. Namun, seluruh proses tersebut sudah kami percepat dan kini telah rampung, sehingga tidak ada kendala lagi,” tambahnya.
Sebelumnya, keterlambatan pembayaran siltap ini sempat memicu keluhan dari kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sintang. Aspirasi tersebut disampaikan melalui sejumlah organisasi, di antaranya PAPDESI, APDESI Merah Putih, dan PPDI Kabupaten Sintang.
Dengan telah tersalurkannya siltap tersebut, pemerintah daerah berharap ke depan tidak lagi terjadi keterlambatan, sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal. (dby)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....