Asal-usul istilah "Sembako" di Indonesia

  • 27 Mar 2026 14:38 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Sembako, singkatan dari Sembilan Bahan Pokok, merupakan sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat Indonesia yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari. Asal-usul sembako bermula dari kesadaran akan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi agar kehidupan sosial dan ekonomi tetap stabil. Istilah “sembako” pertama kali digunakan untuk merujuk pada sembilan bahan pokok yang dianggap paling penting, yaitu beras, gula pasir, minyak goreng, daging, telur ayam, minyak tanah atau gas, jagung, susu, dan garam. Dengan memastikan ketersediaan sembako, pemerintah bertujuan menjaga kestabilan pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Pemerintah Indonesia sejak lama menaruh perhatian besar terhadap ketersediaan sembako. Hal ini terlihat dari penerbitan peraturan resmi yang mengatur distribusi dan harga sembako. Salah satunya adalah Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1988, yang menjadi dasar hukum pengaturan sembako di tingkat nasional. Selain itu, pemerintah juga menetapkan Surat Keputusan Kementerian Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017, yang mulai berlaku pada 16 Mei 2017, untuk mengatur harga acuan pembelian dari petani serta harga acuan penjualan kepada konsumen. Kebijakan ini dibuat agar fluktuasi harga sembako dapat dikendalikan, sehingga masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.

Selain sebagai kebutuhan pangan, sembako memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat. Ketersediaan dan harga sembako dapat mempengaruhi harga barang kebutuhan lainnya. Misalnya, jika harga beras atau minyak goreng naik, hal ini dapat memengaruhi harga makanan olahan dan produk lainnya. Karena itu, pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi, ketersediaan, dan harga sembako di seluruh Indonesia.

Harga sembako di tiap daerah berbeda-beda, tergantung pada beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut meliputi ketersediaan hasil produksi lokal, efisiensi distribusi barang, dan kondisi pasokan di pasar. Indeks harga sembako menjadi indikator penting untuk mengukur inflasi dan stabilitas ekonomi di tingkat masyarakat. Dengan pengaturan yang tepat, pemerintah berharap kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi secara merata dan harga tetap terjangkau, sehingga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia dapat berjalan dengan baik.

Referensi :

https://exporthub.id/sembako-kebutuhan-dasar-penyambung-ekonomi-negeri/

https://id.wikipedia.org/wiki/Sembilan_bahan_pokok

https://superapp.id/blog/lifestyle/asal-usul-sembako/

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....