Pemkab Sintang Analisa Beban Kerja Jabatan

  • 26 Feb 2026 23:09 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Sekretariat Daerah melaksanakan Perhitungan Analisa Beban Kerja (ABK) Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ) dalam rangka pemenuhan rekomendasi kebutuhan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Sintang.

Kegiatan berlangsung di Ruang Mini Command Center (MCC) Setda Sintang dan diikuti melalui Zoom Meeting bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kamis 26 Februari 2026, pukul 08.30–10.30 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sintang Marbuansyah, pejabat JF PPBJ, staf Bagian PBJ, perwakilan BKPSDM Kabupaten Sintang, serta perwakilan Bagian Organisasi.

Kegiatan ini diharapkan mendukung peningkatan tata kelola pengadaan barang/jasa yang profesional, transparan, dan akuntabel. (ril/din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....