Polres Melawi Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

  • 17 Mar 2026 13:49 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Melawi — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran atau bepergian meninggalkan rumah dalam waktu tertentu.

Layanan ini disediakan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraannya selama masa mudik maupun libur Hari Raya Idulfitri.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di Kantor Satpas Satlantas Polres Melawi sehingga kendaraan tetap terjaga keamanannya selama ditinggal bepergian.

Kasat Lantas Polres Melawi AKP Pipit Supriatna menyampaikan layanan ini terbuka bagi masyarakat yang ingin memastikan kendaraannya tetap aman selama ditinggalkan.

“Layanan penitipan kendaraan ini kami sediakan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik atau bepergian. Tujuannya agar masyarakat merasa lebih tenang karena kendaraan mereka berada di tempat yang aman,” ujarnya, Selasa, 17 Maret 2026.

Adapun syarat penitipan kendaraan cukup mudah, yakni masyarakat diminta menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan fotokopi KTP dan dokumen kendaraan sebagai administrasi penitipan.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh Satlantas Polres Melawi untuk meningkatkan keamanan kendaraan selama masa mudik Lebaran.

“Melalui layanan ini kami berharap masyarakat dapat mudik dengan tenang dan nyaman tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” katanya.

Satlantas Polres Melawi juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan keamanan rumah sebelum bepergian serta memastikan kendaraan yang dititipkan telah dilengkapi dokumen yang diperlukan. (Hum/Sta)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....