Menjaga Warisan Sejarah Melalui Sentuhan Arsitektur Modern

  • 06 Mei 2026 16:25 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Sibolga - Bangunan-bangunan peninggalan sejarah mulai mendapatkan nafas baru melalui konsep revitalisasi adaptif, tidak lagi dibiarkan kusam dan terbengkalai.

Tren yang menggabungkan struktur asli yang sarat nilai sejarah dengan sentuhan arsitektur modern yang fungsional.

Langkah ini diambil bukan sekadar untuk mempercantik kota, melainkan sebagai upaya menjaga identitas bangsa di tengah gempuran bangunan beton bergaya minimalis yang seragam.

Bangunan eks-gudang atau perkantoran kolonial di beberapa kota telah sukses disulap menjadi ruang kreatif, kafe, hingga galeri seni tanpa menghilangkan karakter aslinya.

Namun tantangan terbesar dalam revitalisasi adalah menjaga keseimbangan antara pelestarian dan modernisasi.

Merespons hal ini, Alma Tegar Rahman Nasution, pengamat muda kota Sibolga juga seorang arsitek dan perencana pariwisata memberikan pandangannya.

Menurutnya, potensi bangunan tua di kota pesisir seperti Sibolga sangat besar namun sering kali terlupakan.

"Sibolga punya sejarah panjang sebagai kota pelabuhan. Banyak bangunan tua di sekitar area pasar dan pelabuhan lama yang sebenarnya punya 'jiwa'. Sayangnya, banyak yang menganggap meruntuhkan dan membangun baru itu lebih murah. Padahal, sentuhan arsitektur modern pada gaya arsitektur lama justru memberikan nilai jual yang jauh lebih tinggi dan eksklusif," ujar Alma saat program Santai Siang Pro2 RRI Sibolga. Rabu, 5 Mei 2026.

Lebih lanjut, Alma menekankan revitalisasi kunci pendorong ekonomi kreatif bagi generasi muda.

"Anak muda sekarang mencari tempat yang punya narasi atau cerita. Jika bangunan tua di Sibolga direvitalisasi dengan gaya industrial atau kontemporer tanpa membuang nilai historisnya, ini akan jadi magnet wisata. Kita tidak hanya menjual kopi atau jasa, tapi menjual pengalaman berada di ruang sejarah," tambahnya.

Keberhasilan revitalisasi bangunan tua tentu memerlukan payung hukum yang kuat dan insentif dari pemerintah daerah.

Tanpa regulasi yang jelas mengenai Bangunan Gedung Cagar Budaya (BGCB), banyak pemilik bangunan pribadi yang ragu untuk melakukan renovasi karena biaya perawatan yang tinggi.

Dengan adanya kolaborasi antara arsitek, pengembang, dan pengamat kota, diharapkan bangunan tua tidak lagi dipandang sebagai beban sejarah yang usang, melainkan aset berharga yang mampu membawa kemajuan bagi masa depan industri kreatif Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....