Masih Efisienkah Pendapat Lewat Aksi Unjuk Rasa?

  • 16 Okt 2025 16:29 WIB
  •  Sibolga

KBRN, Sibolga : Unjuk rasa selama ini kerap menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum. Namun, belakangan muncul pertanyaan: masihkah aksi unjuk rasa efisien ditengah maraknya kerugian yang ditimbulkan, baik berupa kerusakan fasilitas umum maupun jatuhnya korban jiwa?

Fakta di lapangan menunjukkan, sejumlah unjuk rasa kerap berujung ricuh. Tidak sedikit fasilitas publik yang rusak, aktivitas masyarakat terganggu, hingga menimbulkan korban luka dan bahkan meninggal dunia. Kondisi ini menimbulkan dilema, antara pentingnya kebebasan berpendapat dengan keamanan dan ketertiban umum.

Menurut Agus Fadly seorang Mahasiswa Universitas Negeri di Medan mengatakan, penyampaian pendapat pada dasarnya merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, cara penyampaiannya harus tetap memperhatikan etika, aturan, dan keselamatan bersama. “Unjuk rasa tidak boleh sampai merugikan banyak pihak. Hak menyampaikan aspirasi memang dilindungi undang-undang, tapi hak masyarakat lain untuk merasa aman dan nyaman juga harus dijaga,” katanya pada Dialog Sibolga Pagi Pro 1, Rabu (15/10/2025).

Agus juga mengatakan, ada banyak cara lain yang lebih efektif dalam mengemukakan pendapat tanpa harus menimbulkan gesekan. Misalnya melalui dialog terbuka dengan pihak terkait, mengoptimalkan media sosial sebagai wadah penyampaian aspirasi, hingga memanfaatkan jalur hukum atau lembaga resmi. “Di era digital sekarang, aspirasi bisa lebih cepat sampai ke pengambil kebijakan melalui kanal resmi. Jika tetap harus turun ke jalan, sebaiknya dilakukan dengan damai, tertib, dan tidak merusak fasilitas umum.”

Dengan demikian, unjuk rasa masih dapat menjadi sarana demokratis, selama dilakukan secara damai dan bertanggung jawab. Namun, di sisi lain, masyarakat juga perlu mulai mempertimbangkan alternatif penyampaian pendapat yang lebih konstruktif, aman, dan tidak menimbulkan korban.

Rekomendasi Berita