KPU Sibolga Akan Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon

  • 23 Sep 2024 15:45 WIB
  •  Sibolga

KBRN, Sibolga: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sibolga akan menggelar tahapan penting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) hari ini 23/9/2024).

Pengundian ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya pada 22 September 2024, KPUD telah menetapkan empat pasangan calon yang berhak maju dalam Pilkada Sibolga tahun ini.

Menurut Ketua KPUD Sibolga, Afwan Nasution, seluruh pasangan calon telah memenuhi syarat administrasi setelah melalui proses verifikasi yang ketat hingga batas waktu 14 September 2024. Keempat pasangan calon tersebut adalah Ahmad Syukri Penarik dan Pantas Marubah Lumban Tobing, Muhammad Fadhil Toyib Hutagalung dan Marojahan Panjaitan, Eva Ulina Panggabean dan Ahmad Sulhan Sitompul, serta Robinsar Sinaga dan Mukhlis Suhada.

"Tahapan verifikasi administrasi sudah kami selesaikan, dan keempat pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk maju sebagai peserta Pilkada Sibolga," ujar Afwan dalam rapat pleno terbuka di RM Tamrin Sibolga, Jumat (20/9/2024).

Selain itu, KPUD Sibolga juga telah mengumumkan visi, misi, serta program kerja masing-masing pasangan calon melalui situs web dan akun media sosial resmi KPU Sibolga. Hingga 18 September 2024, tidak ada tanggapan negatif dari masyarakat terkait para bakal pasangan calon, sehingga seluruh tahapan berjalan lancar.

Disampaikannya, setelah pengundian nomor urut pasangan calon, tahap selanjutnya adalah kampanye terbuka yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Masa kampanye ini menjadi kesempatan bagi setiap pasangan calon untuk menyampaikan program-program unggulan mereka kepada masyarakat Sibolga.

"Setelah masa kampanye terbuka berakhir, akan ada masa tenang yang berlangsung mulai 24 hingga 26 November 2024, di mana seluruh aktivitas kampanye dihentikan untuk memberikan waktu bagi masyarakat merenungkan pilihannya," tambah Afwan.

Tahapan puncak Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 dengan pemungutan suara di seluruh Indonesia. Setelah itu, proses penghitungan suara akan dimulai pada hari yang sama dan berlangsung hingga 16 Desember 2024

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....