Pengeroyokan di Humbahas, Korban Temui Waket DPRD Sibolga
- 04 Okt 2026 22:06 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Willy Mandra Silitonga, satu dari empat orang korban pengeroyokan sekelompok masyarakat di daerah Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), mendatangi rumah wakil ketua (waket) DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori di Jalan SM Raja Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan pada Minggu, 4 Oktober 2026. Kedatangan korban bersama keluarganya ke rumah Jamil, untuk mendapatkan pendampingan dalam kasus yang dialaminya juga 3 temannya pada akhir September 2026 lalu.
Willy Silitonga merupakan warga Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan menemui Jamil dalam kondisi fisik yang kurang stabil akibat dampak sejumlah luka yang dialaminya pada saat insiden ‘main hakim’ sekelompok massa, berlatar belakang isu penculikan anak. Dihadapan pimpinan DPRD, Willy menceritakan awal masalah hingga berujung kasus pengeroyokan.
Willy juga mengklarifikasi kehadirannya di Dusun Alahan Pardomuan Desa Hutagalung, Kecamatan Parlilitan, untuk menjemput anak kandungnya berusia 6 tahun tujuan berwisata, yang sebelumnya juga telah mendapatkan izin dari mantan mertuanya. Karena berdasarkan putusan pengadilan tahun 2022 terkait proses perceraian, hak asuh anak yang berkebutuhan khusus tersebut, dirawat secara bersama-sama.
| Baca juga: Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Sosial |
“Sebenarnya kami sudah minta izin sama orang tua dari mantan istri saya, kalau anak saya boleh dibawa. Tetapi, saya menduga ini adalah jebakan buat kami padahal sudah minta izin, kenapa ada yang meneriakkan kami sebagai maling atau penculik anak,” ungkap Willy.
“Dalam mobil kami ada empat orang, kami dianiaya dan mobil kami dirusak massa. Kami sudah buat laporan pengaduan ke Polres Humbahas pak,” lanjutnya.
Merespon kondisi itu, wakil ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumory juga menduga ada skenario tidak bertanggungjawab dibalik insiden pengeroyokan empat warga Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Karena itu, Jamil mendesak Polisi untuk mengusut kasus ini sekaligus menangkap aktor intelektual dibalik penyebaran isu penculikan anak.
“Saya atas nama pimpinan DPRD Sibolga memohon kepada pak Kapolres Humbahas agar segera mendudukkan masalah ini. Kami juga berharap agar keadilan bisa ditegakkan, tolong proses orang-orang yang melakukan skenario sehingga terjadi hasutan penculikan anak ini, sehingga tidak terbiasa menyampaikan informasi hoaks dan memfitnah orang,” pintanya.
Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho membenarkan insiden ‘main hakim’ sekelompok masyarakat di daerah Parlilitan. Disebutkan Kapolres, ada tiga laporan diterima Polisi yaitu satu kasus pidana melarikan anak, dan dua kasus penganiayaan secara bersama-sama.
“Benar, Polres Humbahas saat ini sedang menangani kasus yang sempat viral di media sosial yaitu terkait dugaan tindak pidana membawa lari anak yang berujung kepada tindakan penghakiman sekelompok massa terhadap empat orang terduga pelaku. Salah satu terduga pelaku merupakan ayah kandung daripada anak tersebut,” jelas Kapolres.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....