Pemko Padangsidimpuan Evaluasi Legalitas Travel Umrah Daerah
- 22 Sep 2026 16:34 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Padangsidimpuan - Wali Kota Letnan Dalimunthe menghadiri rapat evaluasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah pada Senin, 21 September 2026. Pertemuan koordinasi lintas sektor tersebut dilaksanakan secara intensif di Ruang Audiensi Wali Kota Padangsidimpuan.
Pemerintah kota mendorong pembenahan sistem pelayanan umrah guna memberikan perlindungan hukum menyeluruh bagi masyarakat calon jemaah. Wali kota menginstruksikan seluruh jajaran dinas terkait untuk memperkuat koordinasi bersama kementerian teknis di daerah.
"Kita ingin prosesnya jelas tegas dan tidak tumpang tindih dalam memberikan pelayanan," kata Letnan. Pihaknya menegaskan bahwa penataan operasional travel umrah sangat penting demi menciptakan suasana pelayanan ibadah yang kondusif.
Pemerintah kota menyambut baik rencana pembentukan satuan tugas khusus pengawasan travel umrah di tingkat daerah. Pengawasan ketat akan difokuskan pada pemenuhan syarat kelayakan izin operasional serta kesiapan fisik calon jemaah.
Sosialisasi dan pengawasan lapangan akan segera dijadwalkan secara tertib bersama seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah. Langkah ketat ini diambil untuk mencegah munculnya travel umrah tidak berizin yang berpotensi merugikan warga.
"Koordinasi dengan seluruh stakeholder perlu dipastikan agar pelaksanaannya berjalan dengan baik," ujar Letnan. Pihaknya berkomitmen mengawal pembentukan aturan pelayanan ibadah agar seluruh calon jemaah terlayani secara adil.
Evaluasi berkala terhadap biro perjalanan ibadah akan ditindaklanjuti melalui pembuatan jadwal pemeriksaan bersama secara terpadu. Sinergi ini diharapkan dapat menjamin keamanan serta kenyamanan masyarakat Padangsidimpuan yang akan beribadah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....