Inovasi Digital untuk Mempermudah Masyarakat dalam Pendataan Administrasi
- 17 Sep 2026 23:38 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID,Sibolga-Pemerintah Kota Sibolga terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.Salah satu yang kini diperkuat adalah Identitas Kependudukan Digital atau IKD, yang diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan.
Kehadiran IKD merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem administrasi kependudukan yang semakin terintegrasi. Namun, percepatan IKD juga berkaitan erat dengan akurasi data penduduk.
Pemerintah Kota Sibolga membahas percepatan pemanfaatan IKD, termasuk manfaat dan kegunaannya bagi masyarakat. “IKD ini pada prinsipnya merupakan bagian dari inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat dapat memiliki identitas kependudukan dalam bentuk digital, sehingga akses terhadap informasi identitas menjadi lebih mudah dan praktis.
Hal tersebut disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan Pemerintah Kota Sibolga, Nur ’Ainun Hasibuan,S.E.,M.Si Melalui Dialog Literasi Digital, 15 September 2026.Dimana perkembangan teknologi digital saat ini tidak hanya mengubah cara masyarakat berkomunikasi, tetapi juga mendorong perubahan dalam pelayanan pemerintahan.IKD tidak sekadar menjadi identitas dalam bentuk digital.
Di bidang administrasi kependudukan, digitalisasi menjadi salah satu upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Di Kota Sibolga, pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital atau IKD menjadi bagian dari transformasi tersebut.
Dokumen resmi Pemerintah Kota Sibolga menjelaskan bahwa IKD merupakan program inovatif untuk mendigitalisasi pelayanan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan secara digital melalui perangkat yang dimiliki.
“IKD ini pada prinsipnya merupakan bagian dari inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat dapat memiliki identitas kependudukan dalam bentuk digital, sehingga akses terhadap informasi identitas menjadi lebih mudah dan praktis.”Ujar Nur ’Ainun Hasibuan, SE., M.Si.
Dengan pemanfaatan teknologi, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh dan menunjukkan informasi identitas kependudukan sesuai kebutuhan pelayanan.Sebab, identitas digital akan memberikan manfaat secara optimal apabila data kependudukan masyarakat tercatat dengan benar dan selalu diperbarui ketika terjadi perubahan.Misalnya perubahan alamat, status perkawinan, susunan anggota keluarga, kelahiran maupun kematian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....