Percepatan IKD : Dukcapil Sibolga Dorong Masyarakat Melek Literasi Digital.

  • 17 Sep 2026 23:31 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID,Sibolga - Transformasi digital terus berkembang dalam berbagai sektor pelayanan publik, termasuk administrasi kependudukan. Di Kota Sibolga, masyarakat didorong untuk semakin memahami dan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

Program ini menjadi salah satu bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan secara digital. Identitas Kependudukan Digital atau IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui perangkat elektronik sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Masyarakat tidak hanya perlu memiliki perangkat dan akses internet, tetapi juga harus memahami cara menggunakan layanan digital secara aman dan benar. Di Kota Sibolga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus mendorong tertib administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Sibolga, Mestika Helm Juliana Hutagalung, S.E., M.M., menjadi salah satu pihak yang berperan dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Sibolga. Dikatakan,“Melalui program Identitas Kependudukan Digital ini, kami mendorong masyarakat Kota Sibolga untuk mulai mengenal dan memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara digital. Karena percepatan IKD merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan yang semakin mudah dan mengikuti perkembangan teknologi.”

Percepatan IKD juga tidak terlepas dari pentingnya edukasi kepada masyarakat. Tidak semua masyarakat memiliki tingkat pemahaman digital yang sama. Karena itu, sosialisasi dan pendampingan menjadi bagian penting agar masyarakat dapat memahami fungsi, prosedur, serta keamanan dalam menggunakan identitas kependudukan digital.

Mestika Helm Juliana Hutagalung, S.E., M.M., menambahkan, Senin,(15/9/2026), Pemahaman tersebut menjadi bagian dari literasi digital agar kemudahan teknologi tetap diimbangi dengan kesadaran menjaga keamanan informasi pribadi. Dalam menggunakan layanan digital kependudukan, masyarakat perlu berhati-hati terhadap permintaan data pribadi maupun informasi yang tidak berasal dari kanal resmi.

Digitalisasi administrasi kependudukan juga sejalan dengan berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan Disdukcapil Kota Sibolga. Hal tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital dalam administrasi kependudukan tidak hanya berkaitan dengan satu layanan, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang semakin terintegrasi.

Percepatan Identitas Kependudukan Digital bukan hanya tentang mengubah dokumen fisik menjadi layanan berbasis digital. Lebih dari itu, masyarakat juga dituntut memiliki kemampuan memahami teknologi, menjaga keamanan data pribadi, dan menggunakan layanan digital secara bijak.

Melalui sosialisasi dan pendampingan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Sibolga melalui Dukcapil diharapkan dapat semakin memperluas pemahaman masyarakat mengenai IKD.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....