Kota Padangsidimpuan Peringkat I Peredaran Rokok Ilegal Terbanyak

  • 17 Sep 2026 15:32 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Sibolga — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Sibolga memusnahkan sebanyak 4,3 juta batang rokok ilegal di halaman kantor setempat, Kamis (17/9/2026). Pemusnahan barang bukti hasil penindakan ini dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan cara dibakar.

Kepala KPPBC TMP C Sibolga, Indra Isnugrahadi, menjelaskan bahwa dari total 11 kabupaten dan 3 kota yang masuk dalam wilayah kerja KPPBC TMP C Sibolga, pihak Bea Cukai mencatat tiga daerah dengan peringkat teratas penindakan peredaran rokok ilegal terbanyak.

Berdasarkan data penindakan, Kota Padangsidimpuan menduduki peringkat pertama sebagai daerah dengan peredaran rokok ilegal terbanyak. Posisi kedua disusul oleh Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kota Sibolga berada di peringkat ketiga.

"Giat pemusnahan rokok ilegal tersebut diharap memberikan efek jera bagi distributor maupun pelaku atau pengedar rokok ilegal. Masyarakat kita harap berperan aktif dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di daerah masing-masing," ujar Indra.

Ditambahkannya, Pemusnahan ini merupakan langkah konkret untuk menjaga tertib administrasi serta transparansi pengelolaan barang hasil penindakan (BHP) yang dikumpulkan sejak November 2025 hingga April 2026. Total barang bukti yang dimusnahkan bernilai ekonomis tinggi dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,2 miliar lebih.

Pemusnahan tersebut terlaksana berkat sinergi yang kuat antara instansinya dengan pemerintah daerah (pemda) serta aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan, patroli, dan penindakan di lapangan.

Melalui penindakan masif ini, Bea Cukai Sibolga berharap peredaran barang ilegal dapat terus ditekan guna melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar cukai serta mengamankan penerimaan keuangan negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....