Paluta Targetkan Perbup Penetapan Batas Desa Segera Terbit
- 14 Sep 2026 13:25 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Padang Lawas Utara - Sekretaris Daerah Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur Hasibuan menghadiri agenda verifikasi batas wilayah. Rapat percepatan regulasi penetapan batas desa tersebut berlangsung pada Jumat, 11 September 2026.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara mempercepat pemetaan teknis wilayah desa demi mendukung kelancaran program pembangunan. Pengecekan peta teknis dilakukan secara intensif bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa daerah.
"Penetapan batas desa menjadi dasar utama bagi kelancaran pembangunan menyeluruh di tingkat desa," kata Patuan. Kejelasan wilayah administrasi akan mempermudah penyaluran anggaran serta perencanaan program pembangunan daerah secara akurat.
Peta teknis dan dokumen pendukung diajukan oleh para camat beserta tim penetapan batas tingkat desa. Seluruh pihak terkait didorong untuk segera menyelesaikan kesepakatan segmen batas yang berbatasan langsung.
"Dokumen ini harus diverifikasi secara teliti agar tidak ada tumpang tindih data di lapangan," tambahnya. Pembahasan dilakukan secara cermat guna memastikan seluruh data spasial sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
"Penyelesaian batas desa bukan sekadar formalitas tetapi langkah krusial memberikan kepastian hukum wilayah," ujarnya. Pemerintah daerah berkomitmen memfinalisasi seluruh dokumen yuridis agar legalitas wilayah hukum desa makin kuat.
Pemerintah menargetkan seluruh hasil verifikasi peta batas wilayah segera disahkan dalam Peraturan Bupati Padang Lawas. Terbitnya aturan hukum tersebut diproyeksikan mampu meminimalisir perselisihan administrasi kependudukan antar warga di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....