Pemkab Paluta Verifikasi Dokumen Batas Desa Cegah Konflik
- 14 Sep 2026 13:20 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Padang Lawas Utara - Sekretaris Daerah Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur Hasibuan memimpin rapat verifikasi dokumen batas. Kegiatan penting dalam tata kelola pemerintahan daerah tersebut dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026.
Pemerintah daerah menggelar pertemuan strategis guna memastikan ketertiban administrasi serta kejelasan batas wilayah antar desa. Langkah antisipatif ini diambil guna mencegah munculnya potensi konflik sengketa lahan pada masa mendatang.
| Baca juga: Bupati Gus Irawan Buka Edukasi Antikorupsi |
"Penetapan dan penegasan batas desa sangat penting untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan daerah," katanya. Kepastian hukum wilayah desa dinilai menjadi pondasi utama dalam menjaga kondusivitas serta keamanan masyarakat setempat.
Verifikasi dokumen teknis dilakukan secara menyeluruh bersama jajaran pemangku kepentingan tingkat kabupaten dan kecamatan. Tim gabungan memeriksa keabsahan berkas yuridis guna menghindari kesalahan penetapan wilayah di lapangan.
"Dokumen ini harus diverifikasi secara teliti agar tidak ada tumpang tindih data di lapangan," tambah Patuan. Kejelasan tata ruang wilayah desa akan mempermudah pemerintah dalam memetakan potensi sumber daya alam.
"Penyelesaian batas desa bukan sekadar formalitas tetapi langkah krusial memberikan kepastian hukum wilayah," ucapnya lagi. Kepastian batas wilayah yang sah diharapkan mampu mempercepat akselerasi pembangunan ekonomi di tingkat desa.
Pemerintah targetkan seluruh segmen batas wilayah segera disepakati dan ditetapkan melalui Peraturan Bupati Padang Lawas. Dukungan dari para kepala desa sangat menentukan keberhasilan penyelesaian administrasi pemerintahan di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....