Prime dan Family Dirazia, Ditemukan Wanita juga Miras
- 22 Agt 2026 20:41 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapteng - Petugas Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) melakukan tindakan razia di dua lokasi hiburan karoke pada Jumat, 21 Agustus 2026. Dari lokasi itu, petugas memboyong sejumlah wanita, dan menyita minuman keras (miras).
Dua lokasi hiburan karoke dirazia, karena diduga melanggar izin operasional. Dua lokasi itu yakni Prime Karoke di Sarudik, dan Family Karoke di Sibuluan Raya.
Sempat terjadi perdebatan alot antara petugas dan pengelola karoke. Namun, perdebatan itu tak menimbulkan respon anarkis dari kedua belah pihak.
"Kesalahpahaman petugas dan pihak pengelola karoke Prime dan Family. Kita tidak menghambat usaha orang, tetapi ikut aturan main Perda, itu yang tidak kita temukan," kata Juniaro Mendrofa, Kasi Penindakan Satpol PP Tapteng.
"Kita harap pengelola karoke koperatif soal izin atau aksi Satpol PP. Pengelola harus melengkapi semua dokumen berkaitan dengan usahanya," ucapnya.
Diakui Juniaro, tindakan razia petugas Satpol PP berawal laporan masyarakat. Kedua lokasi patut dirazia, karena diduga langgar jam operasional dan izin miras.
"Operasional hiburan karoke itu batasnya jam 12 malam. Tetapi Prime dan Family Karoke malah beroperasi hingga dini hari atau melanggar ketentuan waktu, belum lagi izin miras," jelas Juniaro.
"Selain miras puluhan juta rupiah, kita juga bawa sejumlah wanita pengunjung dari Prime dan Family Karoke. Wanita itu kita pulangkan, atau tak bisa dibina akan kita kirim ke Parawarsa (Panti Rehab) di Berastagi lewat Dinas Sosial," lanjutnya.
Dijelaskan Juniaro, pengelola karoke dan hiburan malam sudah diingatkan melalui imbauan atau sosialisasi pengurusan izin minuman beralkohol (Minol). Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan ke pengusaha, soal waktu operasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....