Sebanyak 311 Warga Binaan Lapas Panyabungan Terima Remisi Kemerdekaan

  • 19 Agt 2026 10:35 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, PANYABUNGAN – Tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026, sebanyak 311 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menerima remisi atau pengurangan masa pidana.

Penyerahan remisi berlangsung di Aula Lapas Kelas II-B Panyabungan. Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, serta disaksikan oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, dan jajaran Forkopimda.

Dalam kesempatan itu, Bupati Saipullah membacakan pidato tertulis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.

"Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia yang mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur bukan sekadar slogan, melainkan cerminan arah perjalanan bangsa sesuai amanat UUD 1945," kata Saipullah.

Ia menegaskan bahwa kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran merupakan pilar penting dalam membangun sistem hukum yang tegas dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Kepala Lapas Kelas II-B Panyabungan, Bahtiar Sitepu, menjelaskan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

"Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Kami berharap momentum ini menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus memperbaiki diri," ujar Bahtiar.

Adapun rincian perolehan remisi bagi 311 warga binaan Lapas Panyabungan adalah sebagai berikut:

Bahtiar menambahkan, keberhasilan proses pembinaan di Lapas Panyabungan tidak terlepas dari dukungan serta sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

"Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bupati beserta jajaran Forkopimda Madina atas dukungannya terhadap tugas-tugas pemasyarakatan," tuturnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, aman, dan berorientasi pada reintegrasi sosial agar warga binaan siap menjadi pribadi yang produktif dan mandiri.

Usai acara penyerahan remisi, Bupati Saipullah bersama rombongan menyempatkan diri mengunjungi dan menyapa langsung para warga binaan di dalam area Lapas Panyabungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....