Bupati Gus Irawan Buka Edukasi Antikorupsi

  • 18 Agt 2026 14:22 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapsel – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui Sosialisasi Edukasi Antikorupsi, Kebijakan Antikorupsi, serta Asistensi Fraud Risk Assessment (FRA) Strategis Pemerintah Daerah dan Operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tapsel.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sarasi Lantai III Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok, Selasa, 18 Agustus 2026, dan dibuka langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Tubagus Syahputra.

Turut hadir Wakil Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil Siregar, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat se-Tapsel, Kepala UPT Samsat Sipirok, Direktur RSUD, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam bimbingan dan arahannya, Bupati Gus Irawan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tapsel untuk membangun budaya risiko, memperkuat sistem pengawasan internal, sekaligus mencegah potensi terjadinya fraud dan korupsi.

“Bagi saya, acara ini sangat penting. Ini merupakan lanjutan dari program kita untuk membangun budaya risiko di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan,” ujar Gus Irawan.

Menurutnya, pembangunan budaya risiko harus diawali dengan sistem manajemen risiko dan sistem pengawasan internal yang baik. Namun, sistem yang telah dibangun harus benar-benar diterapkan secara konsisten agar tidak berhenti sebatas aturan dan dokumen.

Ia menekankan bahwa sistem yang baik tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila tidak dijalankan secara disiplin. Karena itu, setiap aparatur dituntut menjadikan kepatuhan terhadap sistem sebagai kebiasaan hingga pada akhirnya berkembang menjadi budaya organisasi.

“Kalau ada sebuah sistem dibangun, jalankan secara konsisten. Kalau terus dijalankan, pada akhirnya menjadi kebiasaan atau habit, dan dari kebiasaan itu kita berharap lahir sebuah kultur,” katanya.

Bupati juga mengingatkan bahwa sistem pengawasan tetap memiliki celah apabila tidak dibarengi komitmen dan integritas aparatur. Oleh sebab itu, pemetaan titik-titik rawan fraud pada masing-masing OPD menjadi hal penting agar potensi penyimpangan dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak dini.

Menurut Gus Irawan, para pimpinan OPD memiliki peran strategis karena telah memahami proses kerja dan potensi kerawanan di unit masing-masing. Pengetahuan tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat pengendalian dan mencegah terjadinya fraud.

“Di titik-titik mana yang paling krusial dan paling potensial terjadi fraud, kita sebenarnya sudah tahu. Di situlah yang harus kita mitigasi dan kita perkuat sistem pengawasannya,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Tapsel telah memiliki sejumlah regulasi sebagai landasan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, antara lain Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 26 Tahun 2025 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi, Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan, serta regulasi mengenai whistleblowing system dan penanganan benturan kepentingan (conflict of interest).

Ia berharap seluruh regulasi tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan oleh seluruh perangkat daerah.

Gus Irawan juga mengapresiasi pendampingan BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan sistem manajemen risiko Pemkab Tapsel. Sebelumnya, sebanyak 91 aparatur telah mengikuti pelatihan manajemen risiko yang dilaksanakan bersama BPKP.

“Ini bagian daripada komitmen dan kesepakatan dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk membimbing kami meningkatkan sistem manajemen risiko, sehingga dapat menghindarkan potensi fraud yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Ia meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius dan memahami konsep manajemen risiko maupun Fraud Risk Assessment. Menurutnya, pemahaman tersebut penting terutama bagi pimpinan OPD sebagai top leader sekaligus agen perubahan di unit kerja masing-masing.

“Tidak harus menjadi superman, tetapi paling tidak seorang pemimpin harus memahami apa itu manajemen risiko dan apa itu Fraud Risk Assessment,” kata Gus Irawan.

Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi, Ainal Mardia, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mengembangkan dan memperkuat budaya antikorupsi bagi aparatur Pemkab Tapsel.

Selain itu, kegiatan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, memitigasi, dan melaporkan risiko fraud; meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam menyusun fraud risk register dan profil risiko fraud; serta mendorong peningkatan Indeks Integritas dan pengendalian korupsi menuju level yang lebih baik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 18–19 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Tapsel memperkuat tata kelola pemerintahan, sistem pengendalian intern, serta pencegahan korupsi melalui pendekatan manajemen risiko dan pengendalian fraud," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....