Wartawan: Arogan, Copot Denni Lubis dari Rangkap Jabatannya
- 27 Jul 2026 19:59 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga – Aliansi wartawan Sibolga-Tapanuli Tengah (Tapteng) berunjukrasa damai di depan kantor Wali Kota, DPRD dan Polres Sibolga pada Senin, 27 Juli 2026. Aksi turun ke jalan ini dilakukan para kuli tinta baik media siber, cetak maupun elektronik ini merupakan buntut dari sikap arogansi pejabat Pemkot Sibolga yang melakukan pengusiran wartawan saat proses liputan.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan para awak media dalam aksi ujukrasa, yaitu pencopotan Denni Aprilsyah Lubis dari rangkap jabatannya sebagai Plh Kepala Dinas Sosial maupun Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Sibolga. Wartawan juga mengingatkan pemerintah daerah, Polisi dan DPRD untuk menghentikan intimidasi serta kekerasan terhadap jurnalis, termasuk menghormati Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Orator aksi, Sudirman Halawa menyebut Denni Lubis telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang semestinya bersikap adil, tidak diskriminatif dan melayani publik. Sekaligus, Denni Lubis juga dinilai patut dikenakan sanksi administrasi maupun pidana atas dugaan pelanggaran etika dan hukum, akibat bersikap arogan hingga tidak menghormati profesi wartawan saat menjalankan tugas mencari informasi publik.
Selain itu, Sudirman juga mendesak Polisi agar memproses laporan pengaduan wartawan atas arogansi Denni Lubis yang melakukan pengusiran atau menghalangi tugas jurnalis saat peliputan, dengan dalil sertifikasi wartawan.
“Pekerjaan wartawan itu lebih dahulu dari sertifikat, bapak Presiden dan Kapolri saja ketika ada bencana alam di Sibolga-Tapteng tidak pernah mempertanyakan sertifikasi wartawan saat peliputan atau wawancara. Ingat, membungkam jurnalis itu adalah salah satu bentuk matinya demokrasi di suatu daerah itu,” kata Sudirman.
“Masih banyak pejabat di jajaran Pemkot Sibolga yang berkompeten dan menghargai profesi jurnalis, kami minta Denni Lubis dicopot dari jabatannya. Kami ingatkan sekali lagi, yang mengakui legalitas kami sebagai wartawan adalah unsur pimpinan di perusahaan media kami bekerja, bukan UKW atau Uji Kompetensi Wartawan,” lanjutnya.
Amatan RRI di lapangan, dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian, para awak media baik yang belum maupun sudah UKW, silih berganti berorasi menyampaikan kritikan di depan kantor Wali Kota, DPRD dan Polres Sibolga. Sementara, pihak yang menggubris aksi para wartawan hanya di kantor DPRD dan Polres, sedangkan di kantor Wali Kota, tidak seorang pun pejabat yang merespon sikap kritik dari kaum jurnalis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....