Dugaan Tindak Pidana Oknum Pejabat di Sibolga, Tahap Penyelidikan

  • 27 Jul 2026 20:09 WIB
  •  Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga – Polres Sibolga menyatakan laporan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap pers oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga terhadap seorang jurnalis masih dalam tahap penyelidikan. Hal itu disampaikan Kabag Ops Polres Sibolga AKP Agus Adhitama saat menerima aspirasi puluhan jurnalis, aktivis, dan masyarakat di Markas Polres Sibolga, Senin 27 Juli 2026.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Aliansi Wartawan, Aktivis, dan Masyarakat Sibolga-Tapanuli Tengah yang mendatangi Mapolres Sibolga sekitar pukul 14.00 WIB, mempertanyakan perkembangan penanganan laporan yang telah diadukan seorang jurnalis pada 14 Juli 2026.
Perwakilan massa Felix Manalu meminta kepolisian memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut serta memastikan proses penanganannya dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan massa lainnya, Herbet Sitohang, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, ia berharap Polres Sibolga dapat menangani laporan tersebut secara transparan dan memberikan kepastian hukum.
"Kami berharap Polres Sibolga memberikan atensi penuh terhadap penanganan laporan ini. Kami percaya kepolisian dapat bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Herbet.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kabag Ops Polres Sibolga AKP Agus Adhitama mengapresiasi penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan damai. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.
Terkait laporan yang dipersoalkan massa, Agus memastikan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib. Kami meminta seluruh pihak mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada Polres Sibolga. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan akan kami tangani sesuai prosedur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata AKP Agus Adhitama.
Sebelumnya, aksi penyampaian aspirasi yang digelar oleh Aliansi Wartawan, Aktivis, dan Masyarakat Sibolga-Tapanuli Tengah ini sudah digelar di Kantor Wali Kota Sibolga dan Kantor DPRD Kota Sibolga di hati yang sama.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....