PTAR Batangtoru Dituntut Selesaikan Kasus Lahan 190 Hektar
- 25 Jul 2026 23:39 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapsel - Parsadaan Siregar-Siagian bersama Forum Komunikasi Anak Luhur Alam (FK ALAM) dan tim Penasehat Hukum Pusat Bantuan Hukum Anak Bangsa (PBH ABT) gelar aksi damai di depan PT Agincourt Resources (PTAR) Batang Toru pada Jumat, 24 Juli 2026. Massa menuntut kepastian atas klaim kepemilikan lahan sekitar 190 hektare di kawasan Ramba Joring, hingga kini belum mendapat penyelesaian atau ganti rugi.
R Hasibuan menyebut pergerakan ini murni memperjuangkan hak masyarakat dan tidak ditujukan untuk memicu konflik. Langkah serupa disuarakan ketua FK ALAM, Dharma Bakti Siregar, berkomitmen akan terus mendampingi perjuangan keluarga besar Siregar-Siagian, baik lewat jalur hukum maupun aksi turun ke jalan.
Bahran Siregar, selaku tokoh masyarakat juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dan rasa keadilan. Menurutnya, persoalan ini bukan sekedar sengketa tanah biasa, melainkan ujian atas penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal.
“Setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum atas klaim kepemilikan tanah mereka. Kami akan terus memperjuangkan tuntutan ini hingga ada kepastian,” kata Bahran.
“Kami juga mendesak manajemen PT Agincourt Resources, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk segera duduk bersama membuka ruang dialog yang adil, transparan, dan bermartabat guna mengakhiri polemik tanpa memicu konflik berkepanjangan,” lanjutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....