Tabrak Truk Parkir, Pelajar Asal Barus Meninggal Dunia

  • 23 Jul 2026 13:58 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapteng – Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalinsum Barus–Sibolga Desa Gabungan Hasang, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Rabu, 22 Juli 2026, merenggut nyawa seorang remaja inisial SL (17). Peristiwa itu melibatkan satu unit sepeda motor dan sebuah truk yang sedang berhenti di bahu jalan.

Kapolsek Barus, Iptu Aguslim Anhar membenarkan kejadian naas itu dan korban SL sempat dibawa ke Puskesmas setempat sebelumnya di nyatakan meninggal dunia. Sementara, bocah 9 tahun inisial AL terpaksa dirujuk ke RS Meta Medika Sibolga guna mendapat perawatan intensif.

“Sesuai keterangan Polisi dan saksi di lokasi kejadian, peristiwa bermula ketika satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi dikendarai SL berboncengan dengan AL, keduanya warga Dusun V Silaga-laga Sosorgadong melaju dari arah Barus menuju Desa Unte Boang. Saat bersamaan, mobil dump truk nomor polisi BB 9511 FP dikemudikan DSP (47) sedang parkir di jalan untuk mengelap kaca mobil, dengan kondisi jalan basah usai diguyur hujan,” jelas Kapolsek.

“Diduga karena jarak sudah terlalu dekat dan kondisi lintasan licin, pengendara sepeda motor tidak dapat menghindari bagian belakang truk hingga menabraknya dan terbanting ke permukaan aspal. Sesaat setelah kejadian, kedua korban langsung dievakuasi warga dan Polisi ke Puskesmas Barus untuk mendapatkan penanganan medis, namun, SL dinyatakan meninggal saat berada di puskesmas,” tembahnya.

Kemudian, pihak Polsek Barus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mendata para saksi, serta amankan barang bukti berupa mobil dump truk dan sepeda motor untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Menyikapi peristiwa tragis ini, Polisi mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kehati-hatian saat berkendara.

“Terlebih pada malam hari atau dalam kondisi cuaca hujan membuat permukaan jalan menjadi licin. Pengendara diingatkan untuk selalu menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan resmi seperti kelengkapan plat nomor dan lampu utama, memastikan anak di bawah umur dalam pengawasan yang aman saat berkendara di jalan raya, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pinta Kapolsek.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....