Waka BPS RI Tinjau Sensus Ekonomi 2026 diToba
- 22 Jul 2026 13:37 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Wakil Kepala (Waka) Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Dr. Sonny Harry Budiutomo Harmadi, SE., ME, melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPS Kabupaten Toba, Selasa 21 Juli 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau secara langsung pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Toba.
Dalam kunjungan itu, Waka BPS RI didampingi Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra, SST., M.Ec.Dev, serta Kepala BPS Kabupaten Toba, Sabar Alberto Harianja. Sonny mengatakan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi salah satu agenda strategis BPS dalam menyediakan data yang akurat dan berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan.
"Peran BPS tidak hanya sebatas menghasilkan data statistik seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan berbagai analisis dan insight. Data tersebut menjadi rujukan resmi dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional," ujarnya.
Ia menambahkan, peran BPS tidak hanya sebatas menghasilkan data statistik seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan berbagai analisis dan insight yang dapat dimanfaatkan pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
"BPS tidak hanya menghasilkan data inflasi, pertumbuhan ekonomi dan lainnya, namun juga memberikan insight bagi pemerintah," katanya.
Usai mengunjungi kantor BPS Kabupaten Toba, Sonny turun langsung ke lapangan untuk meninjau proses pendataan usaha yang dilakukan petugas di pusat perekonomian Balige. Dalam kesempatan tersebut, ia mengamati proses wawancara yang dilakukan petugas sensus sekaligus berdialog dengan sejumlah responden mengenai perkembangan dan kondisi usaha mereka.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Toba, Sabar Alberto Harianja, melaporkan bahwa progres pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Toba telah mencapai 64,66 persen. Ia optimistis seluruh tahapan pendataan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menurutnya, BPS Kabupaten Toba terus mendorong seluruh petugas dan pengawas SE2026 agar bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) demi menjaga kualitas data yang dihasilkan.
"Untuk cakupan pendataan, petugas harus melakukan pendataan secara berurut sesuai peta yang menjadi batas wilayah kerja masing-masing petugas. Cakupan dan kualitas hasil pendataan menjadi perhatian utama kami," ujar Sabar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....