Pemkab Ajukan Ranperda Peningkatan Layanan Air Bersih dan Pendapatan Daerah

  • 14 Jul 2026 17:25 WIB
  •  Sibolga
RRI.CO.ID, Taput - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta kemandirian ekonomi daerah. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pengajuan Nota Pengantar atas dua (2) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Taput, Selasa (14/7/2026).
Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, mewakili Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyampaikan, kebijakan strategis ini difokuskan pada dua sektor vital yang berdampak langsung bagi hajat hidup seluruh warga:
‎1. Peningkatan Kualitas & Akses Air Bersih (Perumda Mual Na Tio)
‎Penyertaan modal ini dirancang untuk menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan dasar air minum. Fokus utamanya adalah peremajaan jaringan pipa distribusi yang sudah tua, perluasan pelayanan ke kawasan permukiman baru, serta peningkatan kapasitas produksi air bersih.
‎2. Optimalisasi Pendapatan Daerah & Layanan Perbankan (PT Bank Sumut)
‎Langkah ini diambil untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan proporsi kepemilikan saham pemerintah daerah. Melalui penguatan modal ini, daya saing PT Bank Sumut akan semakin kuat, khususnya dalam memperluas layanan digital dan kapasitas pembiayaan bagi pelaku usaha.
‎Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Dedi Hendra Hutabarat ini diskors dan akan dilanjutkan pada Senin, 20 Juli 2026, dengan agenda penyampaian pendapat Bapemperda serta Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara.
‎Pemerintah daerah berharap proses legislasi ini berjalan dengan lancar demi akselerasi pembangunan, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan bersama di Bona Pasogit.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....