Pemkab Taput Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP

  • 30 Jun 2026 11:47 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Taput - Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD. Penyampaian nota pengantar berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Senin, 29 Juni 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya. Agenda tersebut merupakan tahapan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Pengajuan Ranperda ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 setelah laporan keuangan selesai diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara," kata Deni Parlindungan Lumbantoruan. Ia menjelaskan penyampaian Ranperda menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan setiap tahun.

Dalam nota pengantar dijelaskan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. "Capaian opini WTP menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan," ujarnya.

Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp1,439 triliun atau 99,29 persen dari target yang ditetapkan. "Sementara realisasi belanja mencapai Rp1,339 triliun atau 96,03 persen sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp100,42 miliar," katanya.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan keberhasilan tersebut menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Pengelolaan keuangan yang baik diharapkan mampu mendukung berbagai program prioritas pemerintah secara berkelanjutan.

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD Kabupaten Tapanuli Utara sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah daerah berharap pembahasan berjalan lancar sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....