Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Tapteng Diperpanjang

  • 25 Jun 2026 20:26 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Paluta – Pemerintah Kabupupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan Pascabencana di daerahnya. Hal itu tersampaikan saat rapat koordinasi pembahasan perpanjangan kedua masa transisi darurat ke pemulihan pascabencana di 20 kecamatan wilayah Tapteng, bertempat di GOR Pandan pada Rabu, 24 Juni 26.

Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi menyebut perpanjangan kedua ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses pemulihan berjalan optimal, menjangkau setiap warga yang terdampak, serta memastikan hak-hak korban terpenuhi, tanpa ada yang terlewatkan.

“Perpanjangan masa transisi pemulihan ini bertujuan memastikan seluruh hak masyarakat terkena dampak bencana dapat terpenuhi. Mulai dari bantuan Jaminan Hidup (Jadup), bantuan stimulan, penggantian isi rumah, penanganan rumah rusak (ringan, sedang, berat), hingga penyediaan hunian sementara dan hunian tetap,” ujar Mahmud.

“Selain fokus pada penyaluran bantuan, masa perpanjangan ini akan dimanfaatkan untuk menyempurnakan validasi data. Seluruh aparatur kecamatan, kelurahan, dan desa diinstruksikan untuk bekerja maksimal melakukan pendataan berbasis By Name By Address (BNBA) agar data yang dihasilkan akurat dan akuntabel,” tambahnya.

Data hasil verifikasi lapangan ini nantinya lanjut Mahmud, akan dikirim ke Kementerian Sosial sebagai dasar bagi Pemerintah pusat menentukan penerima manfaat serta bentuk dukungan yang akan disalurkan. Mahmud menekankan soal keakuratan data adalah kunci utama efektivitas penanganan pascabencana.

“Kebijakan perpanjangan masa transisi ini mendapat dukungan penuh dari seluruh instansi vertikal yang hadir. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga,” kata Mahmud.

“Langkah serupa diketahui juga diterapkan oleh sejumlah daerah lain mengalami bencana alam, seperti Sibolga, Batubara, dan Tapanuli Utara, demi memastikan pemulihan pascabencana berjalan tuntas. Dengan adanya perpanjangan masa transisi ini, Pemkab Tapteng berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih optimal, sehingga masyarakat terdampak, dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas secara normal.” Pintanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....