Formas Kecewa Pelayanan dan Desak Kepala BPN Mundur

  • 18 Jun 2026 21:11 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapteng – Sekelompok masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) atas nama Forum Masyarakat Adil Untuk Semua (Formas), berunjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Pandan pada Kamis, 18 Juni 2026. Aksi turun ke jalan ini, sebagai bentuk kekecewaan mereka atas lambatnya pelayanan, dan sekaligus mendesak kepala kantor BPN untuk mundur dari jabatannya.

Masyarakat melalui orator aksinya, Hendrik menuding oknum BPN ‘bermain mata’ dalam luasan lahan, dengan sejumlah perusahaan sawit di Tapteng. “Lakukan pengukuran ulang lahan perusahaan sawit yang ada di Tapteng, apakah sesuai izin atau tidak,” kata Hendrik.

Sempat menjawab tuntutan pengunjukrasa, KTU BPN Tapteng, Anita Susanti Siregar pun memastikan soal pengukuran lahan perusahaan, harus melalui permintaan dari pihak perusahaan ke kantor BPN, bukan permintaan dari masyarakat.

Mendengar jawaban pihak BPN, Hendrik langsung menyela dan menyatakan tak mungkin, pihak perusahaan mau mengajukan pengukuran ulang luas lahan mereka, sementara lahan diserobot oleh perusahaan merupakan hak milik masyarakat.

“BPN jangan beri jawaban ngelantur, kami bukan orang bodoh, dari tadi jawaban mengelak terus. Tadi kalian akui bahwa kalian bukan orang Tapteng, mau orang mananpun kalian, kalian harus bertanggungjawab, karena itu adalah tugas kalian dan digaji negara,” ucapnya.

Dikesempatan itu, pengunjukrasa juga menyampaikan kekesalan mereka terhadap atas layanan pengurusan surat yang sudah lebih dari satu tahun di BPN Tapteng, meskipun lahan masyarakat sudah diukur, dan persyaratan sudah dipenuhi. Sementara, koordinator aksi, Edyanto Simatupang juga menyebut kantor BPN layak disegel, karena tidak ada fungsinya bagi masyarakat kecil.

“Karena ada pertimbangan lain, sebenarnya kantor BPN ini rencana mau kami segel, karena tak berfungsi untuk rakyat kecil. Perlu kita ketahui, BPN atau Kementerian ATR/BPN adalah peringkat ke-3 sebagai instansi terkorup di Indonesia, berdasar kajian dan laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW),” beber Edyanto.

Disela-sela unjuk rasa, oknum yang mewakiliki BPN Tapteng mengaku, aksi ini sudah dilapor ke pimpinan BPN, dan rencananya, masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa akan diundang oleh pihak BPN pada tanggal 23 Juni 2026 mendatang, untuk menemukan solusi atas masalah yang terjadi.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....