Manfaatkan Bantuan Pangan, Lurah Sarudik Diduga Pungli
- 11 Jun 2026 12:11 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapteng – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) membayangi penyaluran bantuan pangan dari Bulog di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. Pihak kelurahan diduga memanfaatkan momen ini dengan menjual Surat Tanda Terima Setoran Pajak Bumi dan Bangunan (STTS PBB) yang diduga bodong kepada warga penerima manfaat.
Sejumlah warga Kelurahan Sarudik mengaku sempat kesulitan saat hendak mengambil bantuan pangan yang disalurkan oleh Bulog Cabang Sibolga tersebut. Pasalnya, mereka mendadak diwajibkan menunjukkan bukti pelunasan STTS PBB oleh pihak kelurahan.
Padahal, berdasarkan kupon barcode yang dibagikan sebelumnya, persyaratan resmi untuk mengambil bantuan tersebut hanyalah membawa berkas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Namun sesampainya di kantor lurah, aturan tersebut berubah dan warga dipaksa menunjukkan bukti pelunasan PBB sebagai syarat tambahan berkas.
Mirisnya, situasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh pihak Kelurahan Sarudik untuk meraup keuntungan. Warga yang tidak memiliki bukti pelunasan ditawari lembar STTS PBB yang diduga bodong dengan tarif Rp10.000 per lembar.
Aksi sepihak ini pun memicu protes dan dugaan kuat dari masyarakat bahwa pihak kelurahan sengaja melakukan pungli dengan memanfaatkan momentum penyaluran bantuan pangan.
"Kami terkejut karena di kupon awalnya cuma diminta KTP sama KK. Tapi sampai di sini malah diminta bukti PBB. Kalau tidak ada, disuruh bayar sepuluh ribu untuk selembar kertas itu," ujar Zaitun, salah seorang warga setempat saat diwawancarai di lokasi, Rabu 11 Juni 2026.
Sementara itu, Kepala Lingkungan (Kepling) 4 Sarudik, Siti Khalizah, membenarkan adanya mekanisme penyaluran yang berlangsung di kantor kelurahan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, total warga penerima bantuan pangan di wilayah Kelurahan Sarudik mencapai 601 orang.
Di sisi lain, saat tim media mencoba meminta klarifikasi terkait keluhan warga dan dugaan pungli STTS PBB bodong ini, Lurah Sarudik, Rimsan Sitompul, menolak untuk memberikan keterangan ataupun berkomentar kepada awak media.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....