Wakapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 112 Perkara di Kejari Sibolga
- 11 Jun 2026 07:54 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga – Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari hingga Maret 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Syaiful Alam Yuliastana, dan turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Hendra Utama Sotardodo, Wakapolres Tapanuli Tengah Kompol Muhammad Iskad, S.H., M.M., unsur Kejaksaan, Dinas Kesehatan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
| Baca juga: Polres Tapsel Bekuk Residivis Kasus Narkoba |
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Sibolga memusnahkan barang bukti dari 112 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Jumlah tersebut terdiri atas 64 perkara tindak pidana narkotika, 28 perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamnegtibum), serta 20 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda).
Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh barang bukti yang telah diputus pengadilan tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak berpotensi disalahgunakan.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi wujud akuntabilitas dan transparansi aparat penegak hukum dalam pengelolaan barang bukti hasil tindak pidana yang telah selesai diproses secara hukum.
Kehadiran Wakapolres Sibolga dalam kegiatan ini mencerminkan sinergitas yang kuat antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Melalui koordinasi dan kerja sama lintas lembaga, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.35 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....