Pukat Trawl Merusak Penghasilan Nelayan Bagan Apung Tapteng

  • 01 Jun 2026 21:39 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapteng – Praktek ilegal fishing kapal pukat trawl masih terus mengganggu hasil tangkapan ikan para nelayan bagan pancang atau bagan apung hingga membuat penghasilan nelayan hancur total. Kondisi ini terjadi hampir setahun, sementara penegak hukum di laut dan pemerintah daerah hanya diam hingga terkesan ‘tutup mata’.

Heli Sandra Zega, salah satu pemilik bagan apung warga Lingkungan II Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengaku sangat merugi, hasil tangkapan ikan semakin berkurang sejak maraknya aktivitas pukat trawl. Dibeberkan Sandra, beroperasinya kapal pukat trawl sudah mendekati aktivitas nelayan bagan apung.

“Biasanya kapal pukat trawl itu beroperasi 1 mil laut dari melewati pulau Mursala atau pulau Situngkus, dan sekarang mereka (kapal pukat trawl) sudah masuk ke wilayah perairan bagan apung beroperasi. Kapal pukat trawl itu kalau menangkap ikan sudah masuk ke zona tangkap nelayan bagan apung persis sebelum pulau Musala atau Situngkus,” beber Sandra pada Senin, 1 Juni 2026.

“Penghasilan kami sekarang semakin hari kian merosot, beli minyak BBM saja untuk operasional bagan pancang sekarang tidak dapat terbagi lagi. Karena biaya berangkat ke laut saja sudah habis 500 ribu, pulang nanti, penghasilan yang dapat hanya 100 ribu, itu makanya sekarang para nelayan bagan pancang banyak hancur,” ungkapnya.

Menurut Sandra, keluhan merosotnya penghasilan nelayan bagan apung disebabkan maraknya aktifitas ilegal pukat trawl ini sudah disampaikan kepada organisasi nelayan, namun hingga kini belum ada tindaklanjut. Kecewanya lagi kata Sandra, kapal pukat trawl bebas beroperasi, tidak hanya malam, melainkan siang hari, tanpa adanya pengawasan ketat dari penegak hukum di laut.

“Operasi kapal pukat trawl itu tidak memilih waktu, mau siang pun jadi atau mau malam juga jadi, sementara kami nelayan bagan apung hanya beroperasi pada malam saja. Sebelumnya, kami bisa dapat ikan satu atau dua fiber berkisar 40 kilogram, tapi setelah ada pukat trawl ini, hasil tangkapan kita kadang 4 kilogram atau 5 kilogram,” kata Sandra.

Pengakuan yang sama disampaikan Zulfikar Hulu, merupakan pekerja di salah satu unit bagan apung juga warga Muara Nibung. Diakui Fikar, minimnya hasil tangkapan ikan bagan apung dan beroperasinya kapal pukat trawl, cukup terasa bagi nelayan bagan apung.

“Beberapa tahun lalu, kita juga sudah pernah berbincang-bincang dengan bapak-bapak dari kelurahan dan Bupati sekaligus mengajukan permohonan, namun sampai sekarang belum ditindaklanjuti. Permohonan kita saat itu, tidak lain adalah agar aktivitas pukat trawl jangan mendekati zona tangkap nelayan bagan pancang, kalau bisa jaga jaraklah,” sebutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....